RAGAMNARASI.ID -, Terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Kamis 27 Mei 2021 mendatang, Pemerintah Provinsi Jambi sudah mendapatkan keputusan dari Kementerian dalam negeri, bahwa pada saat PSU berlangsung lima kabupaten akan diliburkan.
Hal ini lansung disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Jambi Dr. Hari Nurcahya Murni, M. Si., di pola kantor Gubernur Jambi, pada Senin 24/05/2021.
"Sudah ada keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), lima kabupaten/kota penyelenggara PSU itu di liburkan," Kata Gubernur dalam wawancara.
Nunung mengatakan, per Kamis (27 Mei 2021) di liburkan, karena ini PSU sehingga yang di liburkan hanya di daerah yang menyelenggarakan nya.
"Karena ini bukan pilkada serentak, keputusannya begitu, lima pertimbangannya, tidak banyak juga, hanya 27 ribu berapa gitu, terbesar nya ada di Muaro Jambi, bahkan di Sarolangun ada berapa TPS ya," Sebutnya.
Selanjutnya Gubernur mengingatkan terkait kerumunan pada PSU, dimana masyarakat harus mempedomani pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu.
"9 Desember serentak saja, tidak menimbulkan klaster baru, ada dua pesan dari Mendagri, yang pertama sukses menyelenggarakan PSU, kedua tidak terjadi klaster baru pada penyelenggaraan PSU, jadi aman dari covid-19," Jelas Gubernur.
"Kita udah cek semuanya, alkes nya juga sudah di distribusi ke kabupaten/kota penyelenggara PSU," Terang Gubernur.
Reporter : Azhar Firdaus
Editor. : Robinas