RAGAMNARASI.ID -, Gubernur Provinsi Jambi Dr. H. Al Haris, S. Sos., MH., akan mengkaji adanya hukum adat yang di terapkan bagi masyarakat nantinya, apabila tidak taat Protokol Kesehatan.
Hal itu disampaikan Gubernur, sa'at pertemuan dengan tokoh lembaga adat dan masyarakat Provinsi Jambi, di rumah dinas Gubernur Jambi, Kamis (08/07/2021).
"Adat merupakan suatu kekuatan besar yang ada, sangat besar perannya membantu pemerintah, karena adat ini hukum yang melekat di tengah masyarakat, kedepan tentu kami akan sinergi dengan lembaga adat, tadi saya sampaikan dengan ketua lembaga adat, akan mengkaji kedepannya mungkin ada daerah - daerah tertentu, dalam rangka memberikan sanksi kepada warga yang tidak patuh dalam menjalankan prokes," Katanya.
Ia mengatakan, akan menggandeng lembaga adat, baik Provinsi Jambi maupun Provinsi tetangga seperti Sumbar dan Sumsel.
"Karena ini masih ada hubungan emosional, sesama warga melayu, karena dalam hidup manusia ada dua hukum, yaitu hukum positif, kemudian hukum adat, itu juga masih berkembang untuk masyarakat, kalau misalnya dalam menekan angka covid, hukum adat lebih dominan dan disegani oleh masyarakat, saya kira kenapa tidak (di terapkan), nah itu ya," Jelasnya.
Upaya Pemerintah Provinsi Jambi, dalam penanganan covid saat ini, akan di mulai dengan melakukan survey hak imunity, untuk mengetahui jumlah warga yang sudah memiliki anti body, di semua wilayah di Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi.
"Antibody itu bisa mereka yang sudah terpapar virus, atau yang sudah di vaksin, kalau nanti di daerah tertentu surveynya sudah tinggi tingkat hate imunity nya, maka mereka nanti kita longgarkan, misal seperti sekolah bisa di buka (tatap muka)," Sebut Gubernur.
"Tapi kalau misalnya rendah kekebalan warga kita di situ, vaksinnya kita intervensi dengan banyak, nah itu yang kita lakukan kedepan, makanya itu kita minta survey di tiap wilayah" Tambahnya.
Reporter : Azhar Firdaus
Editor. : Robinas