Tapal Batas Daerah Dan Bagi Hasil Sumur Migas, Ketua Komisi II DPRD Syufyogi Syaipul Harap Bupati Tanjabbarat Pertahankan Jangan Mau Di Intervensi.

RAGAMNARASI.ID -, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Syufrayogi Syaiful, S.IP minta pemerintah kabupaten serius dalam menyelesaikan permasalahan tapal batas antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang hingga kini dianggap belum selesai.

Permasalahan tapal batas ini, sempat difasilitasi oleh pihak pemprov Jambi dengan mengundang kedua belah pihak (Pemkab Tanjabbarat Dan Pemkab Tanjabtimur) pada tanggal 19 mei lalu 2021 lalu. Namun dalam rapat tersebut belum menemui titik temu dan justru membahas soal pembagian sumur migas yang ada di kabupaten tanjab barat maupun tanjab timur.

Terkait hal ini Syufrayogi menyebut pihak Pemkab Tanjab Barat baik itu dari legistlatif maupun eksekutif telah mengadakan rapat terkait batas wilayah ini. Alhasil para anggota dewan dan bupati sepakat menolak hasil rapat tanggal 19 mei lalu yang difasilitasi pemprov Jambi.

”Selain itu kita juga sepakat akan membawa masalah ini ke Kementrian dalam negeri,” tegasnya.

Yogi juga meminta Bupati Tanjab Barat berjuang keras mempertahankan  sumur migas yang menjadi milik sah kabupaten Tanjab barat.

”Totalnya ada 24 dan itu  menjadi sumber pendapatan daerah bagi hasil tentunya harus diperjuangkan dengan maksimal,” jelasnya.

Dirinya menyebut jangan sampai ada satu sumur yang sah milik deerah tanjab barat lepas status kepemilikannya karna permasalahan tapal batas ini.

”Bupati harus bertanggung jawab misalnya sumur migas kita lepas ke daerah lain, karna ini bentuk tanggung jawab bupati,” harapnya.


Reporter : Ipandri Arahman Hadi


Recommended

Highlights

Populer