Soal Non Job Pegawai. Sekda : Takutnya Tidak Bisa Dipilah.

RAGAMNARASI.ID -, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Agus Sanusi memberikan penjelasan terkait dengan rapat paripurna dengar pendapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjabbar, Provinsi Jambi kemarin Selasa (02/02/2021).

Terkait dengan pembahasan rapat yang mempersoalkan tertutup dan terbuka yang di mana keinginan Sekretaris Daerah, pelaksanaan rapat dengar pendapat soal pegawai yang di non job kan dan di duga menyalahi aturan. Sekda beralasan karena ada hal-hal yang tidak untuk di publikasikan. 

"Saya menimbang ada hal-hal yang mungkin nanti takutnya tidak bisa di pilah. Apalagi kalo dalam rapat nanti sudah berdebat tentu tidak tahu lagi mana yang harus di bicarakan dan mana yang tidak harus dibicarakan," ucapnya, 

Sekda beranggapan bahwa jika rapat dilakukan terbuka, dan selama berjalannya rapat ada hal yang di perdebatkan. Sekda khawatir penafsiran dari perdebatan atau statmen yang keluar dalam rapat di salah tafsirkan. 

"Tentu setiap orang berbeda menafsirkan apa yang di perdebatkan, tetapi kalo sudah di rapatkan ya tinggal kesimpulannya seperti ini yang kita sampaikan,"katanya

Sementara itu, terkait dengan permasalahan yang menjadi topik utama dalam rapat dengar pendapat soal dugaan menyalahi aturan dalam menonjobkan pegawai, Sekda mengaku bahwa ada aturan yang di kesampingkan. Namun, dari segi pemerintahan keputusan itu harus di lakukan. 

"Kalo dari sisi kami yang kami sampaikan tadi ada hal-hal yang mungkin dari koridor hukum itu ada yang kurang pas. Tetapi dari segi pemerintahan itu harus dilakukan karena pemerintahan itu harus di jalankan,"ungkap Sekda

"Tinggal nanti kalo dari segi hukumnya kurang pas, di evaluasi atau ada masukan dari OPD, Anggota Dewan, Gubernur itu di sarankan tentu akan kita kaji lagi," tambahnya.


Reporter ; Ipandri Arahman Hadi

Recommended

Highlights

Populer