RAGAMNARASI.ID -, Menyikapi beberapa rekanan yang diduga nakal dalam pengerjaan Non - Tender di tahun 2021. Agar tidak terulang di tahun 2022, dengan harapan berjalan efektif dan efisien terkait pekerjaan yang bersifat Non - tender tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Di bawah kepemimpinan Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag dan Wakil Bupati Hairan, SH, akan menyatukan semua pekerjaan dalam wadah Pengadaan Belanja Jasa (PBJ).
Hal tersebut disampaikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melalui sekretaris daerah Ir. H. Agus Sanusi, M.SI. pada kamis kemarin, (30/12/2021)
Sekda menyebutkan, berdasarkan monitoring bersama Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu dan berdasarkan dari hasil evaluasi per tiga bulan terhadap perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi dan pengadaan barang jasa, semua pekerjaan terkait non - tender akan disatukan dimulai pada tahun 2022 mendatang.
"Kita sudah mengajukan surat izin kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) per tanggal 30 Desember 2021, terkait usulan kita agar disatukan pekerjaan yang bersifat non - Tender disatukan" Ucap Sekda.
Sekda menjelaskan, didapati beberapa perusahaan yang masih tidak mempunyai alat pendukung terkait penerapan dilapangan, serta tidak sesuai dengan kontrak. Di duga menimbulkan mangkrak dan tidak sesuai dengan harapan bersama.
Lebih lanjut sekda menegaskan, untuk pengadaan barang dan jasa yang bersifat Non - Tender tidak lagi melalui Dinas - dinas dalam lingkup Pemerintah Daerah, melainkan akan di akomodir dan diseleksi melalu PBJ Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
"Di dinas hanya terkait PPK saja, untuk proses yang menentukan pemenang dalam pengerjaan di suatu dinas akan di tentukan PBJ" Tegas Sekda.
Reporter : Ipandri Arahman Hadi