RAGAMNARASI.ID -, Gubernur Provinsi Jambi menegaskan bahwa sebagai pelayan masyarakat, sudah merupakan kewajiban untuk memberikan pelayanan terbaik.
Hal tersebut langsung dikatakan Gubernur Provinsi Jambi Dr.Al Haris, S.Sos, M.H, sa'at melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Samsat Kabupaten Batanghari. Senin (11/10/2021).
Dalam pengarahannya Gubernur menegaskan kepada seluruh pegawai di Samsat Kabupaten Batanghari untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli).
“Kita adalah pelayan masyarakat. Dan sebagai pelayan masyarakat sudah kewajiban kita untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. Kedua yang mau saya tegaskan jangan ada pungutan liar, misalnya dengan memberikan tekanan kepada masyarakat, jika ingin cepat harus mengeluarkan uang sekian, jangan lah" Ujar Gubernur Jambi.
Gurbernur dalam arahannya juga menyampaikan, akan kondisi masyarakat saat ini, yang dihadapkan dengan kondisi suasana covid-19. Dimana banyak sekali masyarakat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi.
"Tugas kita paling tidak, kita tidak membuat dan menambah kesulitan mereka,dengan memberikan pelayanan terbaik kita, kecuali tugas kita, kita harapkan hal ini dapat membantu masyarakat,”ujar Gubernur.
Gurbernur juga mengatakan, bahwa saat ini pemerintah sedang berusaha memperbaiki stigma dan paradigma masyarakat terhadapa sektor pelayanan masyarakat. “ Saat ini kita harus mengubah stigma dan paradigma masyarakat terhadap seluruh pelayanan publik, karena kita banyak yang mengawasi. Jadi hati-hati dan tetap beri pelayanan terbaik bagi masyarakat, saya minta kita kompak bersama, karena sistem tidak akan dapat berjalan tanpa kekompakan,” jelasnya (*)
Sumber : Diskominfo
Reporter. : Azhar Firdaus