RAGAMNARASI.ID -, Sekretaris Umum KNPI Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Lukmanurohim tantang Sekda Tanjab Barat Agus Sanusi untuk Komitmen dengan aturan larangan Mudik bagi ASN.
"Jangan aturan larangan Mudik itu hanya berlaku untuk ASN lokal, namun kita minta larangan mudik tersebut berlaku juga untuk para pejabat ASN di lingkup Tanjab yang berdomisili di luar kabupaten Tanjung Jabung Barat," ucapnya, Rabu (28/04/21).
Menurut Lukman, di ruang lingkup Pemkab Tanjab Barat tersendiri banyak di isi oleh ASN yang berdomisili di luar Tanjab Barat. "Sebut saja para kepala OPD, Kabag, Staf Ahli ,Kabid serta ASN lainnya. Bahkan Sekda sendiri diketahui berdomisili di luar Tanjab Barat," terang dia.
Untuk itu, kata Lukman, ia menantang Sekda Tanjab Barat selaku pejabat tertinggi ASN di Tanjab Barat agar tidak mengangkangi aturan yang di umumkan sendiri. "Agar mampu memberikan contoh dan cerminan bagi bawahanya, sama-sama kita khawal apakah pak Sekda siap tak pulang kampung saat jelang lebaran nantinya," ujar dia.
Lukman menuturkan akan memantau tentang surat edaran larangan ASN mudik ini. "Kita tau dan telah kita data siapa saja pejabat dan ASN dari luar kabupaten Tanjung Jabung Barat, semoga saja Sekda kita bisa komitmen juga dengan aturan tersebut," ucap dia.
Reporter : Ipandri Arahman Hadi