RAGAMNARASI.ID -, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman melantik 61 pejabat fungsional di lingkungan Provinsi Jambi pada hari Kamis.(18/02/2021)
Para pejabat yang dilantik berasal dari UPTD Rumah Sakit Jiwa berjumlah tiga orang, satu orang dari Balitbangda, sebelas orang dari Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dua orang dari BPSDM dan tujuh orang dari Dinas Kelautan dan Perikanan.
Selanjutnya, empat orang dari Dinas Kesehatan, satu dari Dinas Penanaman Modal PTSP, satu orang dari Badan Kepegawaian Daerah, lima orang dari Dinas Pendidikan, tiga orang dari Inspektorat, delapan belas orang dari Dinas Lingkungan Hidup, tiga orang dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah serta dua orang dari Dinas Ketahanan Pangan.
Sekda berharap, dengan dilantiknya pejabat ini, bisa membuat inovasi-inovasi yang menunjang peningkatan kinerja OPD serta berkontribusi terhadap peningkatan kinerja Pemerintah Provinsi Jambi.
“Saya harap, para pejabat fungsional ini terus berupaya untuk meningkatkan kompetensi, meningkatkan kualitas. Jangan bosan-bosan untuk terus belajar menambah pengetahuan dan meningkatkan skill dan keterampilan,” ujar Sekda.
Menurut Sekda, pejabat fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seseorang PNS dalam suatu satuan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.
“ Saya meminta para pejabat fungsional tetap menjaga disiplin dan integritas, menjaga nama baik dan reputasi diri, instansi, dan Pemerintah Provinsi Jambi,” tandasnya.
Reporter : Azhar Firdaus
Editor. : Robinas