Sekda Provinsi Jambi Gelar Rapat Monitoring Dan Evaluasi MCP.

RAGAMNARASI.ID -, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H. Sudirman, melangsungkan Rapat Monitoring dan Evaluasi MCP Pemerintah Provinsi Jambi, bersama tim Kasatgas 1 KPK RI, di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Selasa (20/04/2021).

Sekda mengatakan ada delapan daerah intervensi, dalam pencegahan korupsi di pemerintahan daerah Provinsi Jambi.

"Bersama semua pemangku kepentingan, KPK, untuk membangun system pencegahan korupsi, salah satunya dengan pusat pemantauan pencegahan, dengan delapan area intervensi," jelas Sekda saat membacakan sambutan Pj. Gubernur Jambi.

Lanjutnya, di antara kedelapan area tersebut antara lain, perencanaan dan pemantapan APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, aparatur pengawas internal, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, menajemen aset daerah dan terakhir pemantapan pengelolaan Dana Desa.

"Pemprov Jambi juga berusaha meningkatkan pencegahan korupsi di semua sektor, melalui Keputusan Gubernur Jambi No. 381 Tahun 2020, telah ditetapkan rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi," tambahnya.

Sementara itu Tim Kasatgas 1 KPK RI, Maruli Tua menyebutkan, beberapa langkah tugas KPK dalam penyelesaian maraknya kasus korupsi.

"Tugas kami (KPK) itu ada enam, cuma kami kedepankan tiga ini, yakni Pencegahan, Koordinasi dan Monitor, jadi ini bagian yang paling utama," Katanya menjelaskan.

"Tiga berikutnya yang masih tetap kami lakukan, tugas supervisi, penyelidikan, penyidikan dan eksekusi," Sebutnya.

Maruli  mengingatkan, bagi Provinsi Jambi cukup sekali aja terjadi (Korupsi Bejamaah), jangan sampai terulang lagi.

"Kalau ada janji-janji tertentu, yang akan berdampak pada pengelolaan APBD dan seterusnya, hentikan, karena disinilah hulu yang harus di cegah, dan biasanya juga melibatkan Sponsor, sekitar 99% Kepala Daerah Korupsi karena utang dengan Sponsor," Imbuhnya.

Reporter : Azhar Firdaus
Editor.     : Robinas

Recommended

Highlights

Populer