RAGAMNARASI.ID -, Polresta jambi gelar rekonstruksi kasus pembunuhan, terhadap karyawan koperasi di kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Rekontruksi dilakukan di ruang lobby Polresta Jambi, Jum'at (18/06/2021).
Sebanyak 33 adegan diperankan oleh dua orang pelaku, yang digambarkan
kronologi korban ditusuk hingga beberapa kali, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia dilokasi kejadian.
Pada rekonstruksi ini, dua orang pelaku yakni Heri Yanto dan Pini Pindriani, yang ditangkap kepolisian beberapa pekan yang lalu, dihadirkan anggota Polresta dan pihak Kejaksaan Negeri Jambi.
Tampak dalam rekonstruksi yang digambarkan, bagaimana pelaku utama yakni Pini Pindriani bersama suaminya Heri Yanto telah merencanakan untuk melakukan aksi pembunuhan, bahkan aksi tersebut direncanakan pelaku dengan mempersiapkan senjata tajam dan sepucuk senjata api rakitan.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Handres menyebutkan, peran pelaku Pini pindriani sebagai eksekutor yang menusuk korban dengan senjata tajam, sedangkan pelaku Heri Yanto yang barada di lokasi kejadian turut serta menusuk korban di bagian leher hingga mengakibatkan meninggal dunia.
"Dari rekonstruksi yang kita gelar dan dihadiri Kejaksaan Negeri ini, memperagakan sebanyak 33 adegan yang diperagakan hingga korban meninggal dunia," Ungkap Kasat Reskrim.
Sementara itu keluarga korban Yunita, mengharapkan agar kedua orang pelaku tersebut dapat di kenai hukum pidana setimpal.
"Hukuman yang setimpal, hukuman mati," Katanya.
Reporter : Azhar Firdaus
Editor. : Robinas