Ragamnarasi.com. Tanjab Barat-, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Kawasan Pemukiman dan Perumahan (Perkim) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) Cipto Hamonangan di copot dari jabatannya.
Informasi yang dihimpun ragamnarasi.com, surat pencopotan itu di tanda tangani oleh Bupati Tanjab Barat, Safrial tertanggal 4 Desember 2020.
Surat tertanggal 4 Desember 2020 itu juga diberikan tembusan ke Gubernur Jambi, BKN wilayah Palembang, Inspektorat dan kepala Badan Keuangan Daerah Tanjabar.
Pengganti PLT Kadis Perkim Tanjabar, Cipto Hamonangan itu yakni Kabid Perumahan Dinas Perkim Tanjabar, Efri Mulyadi. Efri Mulyadi juga merangkap jabatan sebagai Kabid Perumahan.
Terkait hal itu salah satu orang penting di Dinas Perkim Tanjabar membenarkan jika Cipto Hamonangan dicopot dari PLT Kepala Dinas Perkim Tanjab Barat. "Iyo di ganti (red, PLT Kadis Perkim) "katanya singkat yang tidak ingin namanya disebutkan itu.
Terpisah, Sekertaris Daerah (Sekda) Tanjabar, Agus Sanusi membenarkan jika PLT Kadis Perkim Tanjabar itu diganti atau di Copot. "Benar (red, PLT Kadis Perkim Tanjabar Cipto Hamonangan)."katanya singkat, Sabtu (05/12/2020).
Reporter ; Ipandri Arahman Hadi