RAGAMNARASI.ID -, Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd, menghadiri Penanaman Perdana Program Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat (PSR), dimana program tersebut berasal dari pola kemitraan antara PT. Perkebunan Nusantara VI, dengan Koperasi Produsen Bakti Nusantara 56, di Desa Panca Bakti, Kecamatan Sungai Bahar, Muaro Jambi. Rabu (01/09/2021).
"Permasalahan yang di hadapi Provinsi Jambi saat ini, adalah perkebunan kelapa sawit yang sudah memasuki usia peremajaan, terutama perkebunan plasma PIR-Trans/Pirbun, yang terbesar di wilayah Provinsi Jambi, dengan total kurang lebih 112.000 Hektar," Jelas Wagub Abdullah Sani.
Wagub mengatakan, bahwa kelapa sawit menjadi komoditi penting di Provinsi Jambi, hal tersebut terlihat dari tanaman kelapa sawit di delapan Kabupaten yang ada di Provinsi Jambi.
"Pemerintah Provinsi Jambi mengandalkan komoditi (sawit) ini, untuk mensejahterakan petani dan mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah," Terangnya.
Sementara itu, saat ini lahan perkebunan kelapa sawit yang berada di delapan Kabupaten se-Provinsi Jambi, memiliki luas 1.041.434 Hektar, yang terdiri dari Perkebunan Rakyat, Perkebunan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan perkebunan besar swasta.
"Pada tahun 2021 ini, dalam rundown target peremajaan kelapa sawit pekebun yang di berikan pemerintah pusat kepada Provinsi Jambi, adalah meremajakan sawit seluas kurang lebih 18.000 Hektar (Ha), khusus di Kabupaten Muaro Jambi tidak kurang dari 4.000 Ha," Ujarnya.
Lebih lanjut, Wagub menyampaikan, sesuai dengan peraturan Direktur Utama BPDPKS, Nomor : KEap-167/DPKS/2020, tanggal 28 Mei 2020., tersedia dana hibah Rp. 30 Juta /Ha, yang dapat di manfaatkan petani dalam peremajaan kebun kelapa sawit.
"Semenjak dicanangkannya peremajaan sawit rakyat di Provinsi Jambi ini, telah disalurkan dana peremajaan kelapa sawit senilai Rp.411 Miliyar dengan luas 15.713 Hektar, dimana dana ini masuk ke rekening masing - masing petani, dan di kelola serta dilaksanakan langsung oleh kelembagaan petani yang bersangkutan," Sebut Wagub Abdullah Sani.
Wagub menjelaskan target peremajaan sawit di Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2021,seluas 4.000 dokumen yang masuk dalam sistem, sekitar 1.414 Ha.
"Dalam model pemanfaatan dana tersebut, pemerintah telah menetapkan bahwa dana tersebut dapat dikelola secara mandiri oleh kelembagaan petani, atau bersama perusahaan perkebunan dalam konsep kemitraan petani," Jelasnya.
Ia berharap dengan adanya kemitraan tersebut, pelaksanaan peremajaan kelapa sawit akan lebih baik, sehingga mampu meningkatkan pendapatan petani kelapa sawit.
"Selain itu, melalui kemitraan ini, akan mampu mengembangkan proses refleksi diri, meningkatkan proses penguatan kemampuan, dan proses pengembangan modal sosial, sehingga mitra tersebut menjadi masyarakat yang komunikatif," Pungkasnya.
Disamping itu, dalam kegiatan tersebut, Wakil Gubernur juga melakukan penyerahan sertifikat petani PIR Trans Bahar, yang di dampingi Wakil Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Direksi PTPN 6 Nusantara Jambi, Kepala OPD terkait lingkup pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.
Reporter : Azhar Firdaus
Editor. : Robinas