RAGANNARASI.ID -, Hingga saat ini Pemerintah Provinsi Jambi belum mengantongi nama-nama Penjabat (Pj) Bupati Batanghari dan Tanjab Barat. Hal ini terkait permintaan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada gubernur provinsi Jambi beberapa waktu yang lalu, agar mengusulkan nama - nama calon Penjabat (Pj) Bupati untuk dua Kabupaten yang berakhir masa jabatannya pada bulan Pebruari 2021.
Menanggapi permintaan dari kementerian dalam negeri tersebut, Gubernur Jambi melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi, Rahmat Hidayat, S. Sos, M. Si mengatakan bahwa sesuai aturan mengenai habis masa jabatan Bupati, maka dua Kabupaten di lingkungan Pemrov Jambi, Gubernur Jambi diminta untuk mengusulkan nama yang akan mengisi sebagai Pj Bupati.
"Sesuai aturan kita di minta untuk mengusulkan nama nama yang akan mengisi Pj Bupati di Batanghari dengan Tanjab Barat," Katanya, saat di konfirmasi di ruang kerjanya pola Kantor Gubernur Provinsi Jambi, Senin (01/02/2021).
Rahmat menambahkan jika usulan ke Kemendagri akan diisi oleh pejabat dari Eselon II di lingkungan Setda Provinsi Jambi, dengan masing masing Kabupaten sebanyak tiga calon.
"Memang untuk mengisi kekosongan Bupati, diisi oleh pejabat dari eselon II Provinsi Jambi, jadi masing masing dua Kabupaten itu ada tiga calon dengan kriteria dan kepangkatan, pengalaman kerja, nah itulah yang akan kita usulkan," Tambahnya.
Seperti di ketahui masa jabatan untuk dua Kabupaten di Provinsi Jambi, yakni Batanghari dan Tanjab Barat akan berakhir pada tanggal 17 Februari 2021 mendatang, Pemerintah di minta oleh Kemendagri untuk mengusulkan nama nama yang akan menjadi Pj Bupati, sebelum pelantikan Bupati terpilih dari Pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu.
"Kan habis masa jabatan Tanjab Barat dengan Batanghari inikan tanggal 17 Februari," Katanya.
Mengenai nama nama yang akan di usulkan sebagai Pj Bupati, Kepala Biro Pemerintahan, belum mengetahui siapa saja yang mengisi Pj Bupati.
"Belum masih di bicarakan, yang jelas pimpinan nanti (yang akan menentukan), kita tinggal membuat narasi surat untuk di usulkan ke kementrian," Ujarnya.
Dia juga menjelaskan bahwa Pemrov Jambi hanya mengusulkan nama calon Pj Bupati kepada Kemendagri, masing masing tiga orang, kemudian Kemendagri yang akan menunjuk salah satu dari masing masing usulan.
"Tiga orang ini belum tentu yang nomor urut satu terpilih, tapi dari Kemendagri nanti menunjuk siapa yang layak, yang jelas dari Eselon II, Kepala Dinas, Kepala Badan sampai Kepala Biro," Tutupnya.
Reporter : Azhar Firdaus
Editor. : Robinas