RAGAMNARASI.ID -, Maraknya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Provinsi Jambi, menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, terlebih beberapa kali dampak negatif yang muncul akibat eksploitasi emas secara ilegal.
Terkait permasalahan PETI tersebut, tokoh pemuda Jambi Hengki Tornado mengatakan, persoalan PETI sudah mengakar di tengah tengah masyarakat, sehingga masalahnya menjadi sangat lengkap, "Jadi kalau persoalan PETI ini kan sangat fleksibel di tengah masyarakat, karena sudah mengakar menjadi stigma bahwa PETI itu harus di miliki untuk mencari kekayaan", Katanya saat di konfirmasi di kediamannya Telanaipura, pada Selasa 02/02/2021.
Dia meminta pemerintah melakukan kerja nyata dalam menanggulangi aktivitas PETI, karena dampak lingkungan yang membahayakan bagi masyarakat sekitar penambangan.
"Pemerintah seharusnya membuat tindakan kongkrit untuk masalah ini, karena kita ketahui bahwa aktivitas PETI ini sangat merugikan bagi masyarakat di sekitar pekarangan aktivitas PETI itu sendiri. Akibat dari PETI, misalnya tanah sudah tidak subur lagi, air tercemar dengan adanya aktivitas itu (PETI,red)" Lanjutnya.
Hengki juga menyinggung terkait adanya alat berat yang digunakan untuk Penambangan Emas Tanpa Izin, yang berakibat semakin cepatnya kerusakan lingkungan.
"Sekarang parahnya itu menggunakan alat bantu eskavator, yang cepat untuk melibas semua tanah disitu, alat itu bisa menggarap satu hektar perhari. Bayangkan jika ada sepuluh eskavator berarti ada sepuluh hektar yang di garapnya perhari," Terangnya yang juga Ketua Umum PKC PMII Jambi ini.
Mahasiswa Hukum Pasca Sarjana Universitas Jambi ini, mendorong Pemerintah untuk mengambil langkah kongkrit untuk mencarikan solusi dari aktivitas PETI.
"Pemerintah sebagai pemangku kebijakan, agar dapat mengambil langkah langkah yang baik, saat ini kan lagi gencar-gencar untuk melegalisasikan aktivitas PETI itu melalui izin pertambangan rakyat, kami mendorong pemerintah untuk sigap melakukan itu," Katanya.
Disamping itu Hengki mengingatkan, bahwa menghentikan aktivitas PETI sangat sulit, karena akan menimbulkan konflik di tengah tengah masyarakat, sehingga merugikan masyarakat.
"Memberhentikan PETI tiba-tiba bisa menimbulkan konflik horizontal, sehingga masyarakat ada yang menjadi korban seperti selama ini, hanya berantas-berantas dan tangkap," Katanya.
"Kalau pemerintah hanya janji janji, pencitraan, PETI tidak akan pernah hilang, kami sebagai pemuda meminta agar Pemerintah segera melakukan evaluasi dan kerja nyata, terutama DPRD, sebagai bidang pengawasan, harus sigap memberikan solusinya, dan aparat keamanan untuk tetap mengambil langkah humanis kepada masyarakat," Sambungnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman, menyatakan bahwa Pemprov Jambi menunggu usulan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab), untuk di teruskan ke Pemerintah Pusat.
"Kita kalau misalnya ada usulan dari Kabupaten tentang masalah pengelolaan wilayah pertambangan rakyat, akan kami teruskan ke pemerintah pusat". Jelasnya (28/01/2021) lalu.
Pemerintah Provinsi Jambi berupaya untuk mengambil langkah, bagaimana masalah PETI segera selesai dan bermanfaat bagi masyarakat Jambi. " Kita sedang mendorong itu, salah satunya yang kita dorong adalah menetapkan wilayah pertambangan rakyat, khususnya emas, kemudian kita usulkan dulu dari Kabupaten ke Provinsi, terus Provinsi meneruskan ke Pemerintah Pusat," Katanya.
Sekda juga menyadari tentang pentingnya memperbaiki aktivitas PETI, mengingat besarnya dampak lingkungan akibat banyaknya aktivitas PETI tersebut.
"Sangat luar biasa dampak lingkungannya, itu bisa mencapai 40 Triliyun lebih kerusakan lingkungan," Ujarnya di Rumah Dinas Gubernur Jambi beberapa waktu lalu.
Sudirman meminta masyarakat dapat bekerjasama dan mendoakan pemerintah, agar dapat menjadikan aktivitas PETI tidak Ilegal lagi.
"Mohon doa agar pemerintah melegalkan ini, menjadi sesuatu yang tidak di arang, berkas berkasnya kita kumpulkan, kemudian kita usulkan ke Kementrian ESDM untuk di diskusikan," Tutupnya.
Reporter : Azhar Firdaus
Editor. : Robinas