RAGAMNARASI.ID -, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi H. Sudirman Mengatakan arus mudik yang dilarang itu bagi angkutan yang tidak berkorelasi dengan makanan atau bahan pangan.
"Itu seperti angkutan batubara, sawit, angkutan umum itu memang kita stop," Ujarnya dalam wawancara saat melakukan sidak di pasar Angso Duo, Kamis (06/05/2021).
Sekda menegaskan, sejak tanggal 06 sampai dengan 17 Mei 2021, tidak ada kompromi, seluruh perbatasan, baik itu Kabupaten/Kota, maupun Provinsi itu sudah larangan mudik.
"Kecuali misalnya bagi warga yang sakit, PNS yang sedang melaksanakan dinas yang sangat mendesak, baru bisa ditoleransi, selain itu gak bisa, itupun harus dilengkapi juga dengan antigen," jelasnya.
Saat ditanya bagaimana warga yang dari Muaro Jambi, yang bekerja di Kota Jambi, Sekda mengatakan tidak ada masalah.
"Itu kalau bekerja gak masalah, itu kan tugas dia," Ucapnya.
Reporter : Azhar Firdaus
Editor. : Robinas