RAGAMNARASI.ID -, Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jambi H. Sudirman, menerima kunjungan reses dari Komisi II DPR RI, di Aula Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin (15/02/2021).
Sudirman mengapresiasi kunjungan Komisi II DPR RI ke Provinsi Jambi, terkait reses yang ada di bawah pengawasan Komisi II, di antaranya tentang Pemilihan Umum (Pemilu, Pilkada-red), Agraria (Pertanahan) dan Pelayanan Masyarakat (Ombudsman) Serta Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kami sangat berharap kehadiran Bapak/Ibubisa memberikan warna dalam upaya membantu pemerintah Provinsi Jambi merealisasikan program program pembangunan, khususnya yang menjadi tanggung jawab dari Komisi II DPR RI," Katanya dalam sambutan.
Plh Gubernur memaparkan bahwa di Jambi baru menyelesaikan Pilkada, baik pada Pemilihan Gubernur, maupun Bupati/Walikota.
"Perlu kami sampaikan, secara umum di Provinsi Jambi ada enam Pilkada yang sudah di laksanakan dan Alhamdulillah berjalan dengan sukses, satu lingkup Provinsi Jambi dan lima Pilbub dan Pilwako di Provinsi Jambi," ungkapnya.
Dalam kegiatan reses Komisi II DPR RI, banyak menyorot tentang Pertanahan yang ada di Provinsi Jambi, dari Konflik lahan yang melibatkan SAD, pengelolaan lahan, reforma agraria dan termasuk persoalan Sertifikat Elektronik.
Sebelumnya Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Pertanahan Provinsi Jambi, menyampaikan luas wilayah Jambi kurang lebih lima juta hektar, dengan kawasan hutannya seluas 2,1 juta hektar dan non hutan 2,898 juta hektar.
"Perlu kami sampaikan luas wilayah Provinsi Jambi itu lebih dari lima juta hektar, dengan persentase kawasan hutannya 42,20%, dan non hutan 57,8%," Ungkapnya.
"Yang non hutan, dari 2,898 juta hektar tersebut bidang tanahnya 2.424.000 bidang tanah, yang terdaftar di HPL 1.244.900, dan yang belum terdaftar seluas 1.179.000 hektar, yang kami harapkan bisa rampung untuk di daftarkan semuanya dalam kurun 2021 sampai 2024.". Katanya.
Kakanwil BPN juga menyinggung persoalan sertipikat tanah, dimana akan segera dilakukan sertipikat elektronik, disamping untuk kemudahan, tidak mudah juga untuk di palsukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
"Mengenai E-Sertipikat, perlu diketahui bahwa ini tujuan BPN sendiri, disamping itu untuk mengikuti perkembangan zaman dan E-sertipikat lebih mudah dibandingkan sertipikat manual," Lanjutannya.
Komisi II DPR RI Dr. Sunimar Girsang, mengkritik sikap Kakanwil BPN Provinsi Jambi, yang hanya menerima apa saja yang keluar dari Kementrian, termasuk persoalan Sertifikat Elektronik (E-Sertifikat), tanpa ada analisis dan tanggapan, tanggapan.
"Bapak sebagai Kanwil harus tegas pak, jangan asal bapak senang, itu banyak masyarakat yang mempertanyakan benar gak sertipikat akan ditarik, sedangkan ATM disini aja (sejumlah daerah) eror terus," Tanyanya.
Sunimar Girsang yang juga seorang advokat ini, mempertanyakan keikutsertaan Kakanwil dalam membahas E-sertipikat, dan meminta agar DPR RI dan DPRD di libatkan dalam pembahasannya.
"Saya tanya bapak, ikut gak membahas sertipikat ini, harusnya DPR diajak untuk membahas ini, DPRD juga bapak harus ikut sertakan, komunikasi juga dengan DPR/DPRD,". Imbuhnya
Selanjutnya, Plh Gubernur Jambi dalam wawancara mengatakan, Reses Komisi II DPR RI ke Provinsi Jambi, berkaitan tehadap permasalahan yang terjadi di Provinsi Jambi.
"Komisi II ini konsen terkait dengan permasalahan masyarakat di Jambi, meminta masukan sebagai bahan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mentri terkait," katanya.
"Lebih kurang ada 12 pertanyaan yang diajukan Komisi II, DPR RI tadi, tapi Pemprov Jambi sudah memberikan jawaban, baik secara lisan maupun tulisan," tutupnya.
Reporter : Azhar Firdaus
Editor. : Robinas