Komisi III DPRD Tanjabbarat, Warning PT. PWS.

RAGAMNARASI.ID -, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi, kembali mengagendakan pertemuan pada senin   (15/02/2021) Mendatang.

Pertemuan yang diagendakan Para Anggota DPRD Komisi III kabupaten Tanjung Jabung Barat ini, terkait dugaan akibat pembangunan kanal baru oleh PT. Pelita  Wira Sejahtera (PT. WPS) yang mengakibatkan tanggul warga Desa Muara Sebrang Kecamatan Sebrang Kota Jebol. Akibat dari jebol nya tanggul air tersebut, ratusan hektar perkebunan milik masyarakat mengalami kerusakan.

"Ya kita akan kembali memanggil pihak perusahaan dan warga pada senin mendatang (15/02/2021" Ujar Zaki, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, saat dikonfirmasi. Rabu (10/02/2021).

Pihak dari komisi III anggota dan juga politisi Partai Kabangkitan Bangsa  ini berharap, agar pihak perusahaan yang hadir pada senin mendatang adalah seorang yang bisa mengambil keputusan agar permasalahan yang dihadapi masyarakat bisa mendapatkan solusi.

"Kita berharap kepada pihak perusahaan yang hadir pada senin mendatang adalah seorang yang bisa mengambil keputusan agar permasalahan ini cepat terselesaikan" tutup Zaki.

Sementara itu, H. Assek yang juga merupakan anggota komisi III Politisi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Tanjung Jabung mengutarakan hal yang sama, terkait permasalahan yang dihadapi masyarakat di Desa Muara Sebrang Kecamatan Sebrang Kota.

Meminta pihak perusahaan agar koperatif, agar bisa menyelesaikan permasalahan yang diduga akibat pembangunan kanal baru tersebut.

"Kita meminta senin depan pihak yang datang itu,yang betul-betul bisa mengambil keputusan agar permasalahan yang dihadapi masyarakat cepat menemukan solusi". Tegas H. Assek, saat dikonfirmasi.

Para anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung, akan memberi sanksi tegas dan akan berdiskusi dengan para anggota komisi III lainnya, apabila perusahaan menyepelekan permasalahan kanal baru ini.




Reporter : Ipandri Arahman Hadi

Recommended

Highlights

Populer