RAGAMNARASI.ID -, Puluhan perwakilan guru honorer yang ada dikabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi.
Kedatangan para guru honorer ini, ingin berkoordinasi dengan anggota DPRD, berharap kepada pemerintah daerah dan pusat dapat mengakomodir mereka (guru honorer) sebagai tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Kedatangan para guru honorer lansung disambut oleh Ketua Komisi III DPRD Muarojambi Usman Halik.
" Kita telah menerima dan berdialog dengan perwakilan guru honorer di Kabupaten Muarojambi. Dalam dialog tersebut para guru honorer berharap kepada pemerintah daerah dan pusat dapat mengakomodir mereka sebagai tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)" ujar ketua komisi III. Senin, (26/07/2021).
Lebih lanjut Ketua Komisi III menjelaskan, kedatangan para guru honorer ingin menyampaikan aspirasi supaya pemerintah daerah dan pusat dan menerima mereka sebagai tenaga P3K. Terutama semua guru yang terdaftar di Dapodik.
Dari pertemuan tersebut terungkap juga sebagian mereka (guru honor) tersandung masalah persyaratan linier. Sementara mereka menjadi pegawai honor sudah belasan tahun. "Bahkan ada yang diatas 20 tahun,'' sebut politisi PDIP ini.
Selaku wakil rakyat, dirinya menerangkan juklak dan juknis terkait pengangkatan honorer tersebut dari pusat.
''Kami menyampaikan bahwa itu juklak dan juknis nya dari pusat. Tapi kami juga menyampaikan kepada bupati untuk mengkaji masalah pegawai P3K tersebut. Jika ini sampai dibatalkan atas dasar tidak adil. Kami menyampaikan semua pasti tidak akan adil,'' terang Usman.
Jika bicara masalah ketidak adilan dalam perekrutan tersebut, sambungnya, menurut guru yang linier, akan merasa tidak adil jika itu dibatalkan.
''Guru linier akan merasa tidak adil jika dibatalkan. Mereka juga ingin memperbaiki nasib ekonomi. Mereka ingin menjadi pegawai yg berpenghasilan cukup.
Namun bagi yang tidak linier, merasa tidak adil jika ini dilakukan perekrutan. karena mereka tidak bisa ikut seleksi penerimaan. Sedangkan mereka juga sudah mengabdi belasan tahun. (*)