RAGAM NARASI.ID -, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Jambi periode 2025–2030, Dr. Muhamad Padli Abdullah, menyampaikan sambutan perdana yang menegaskan komitmennya dalam mengoptimalkan pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) sebagai instrumen strategis untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di Kota Jambi.
Dalam paparannya, Padli menegaskan bahwa kemiskinan ekstrem merupakan persoalan struktural yang membutuhkan pendekatan menyeluruh. Menurutnya, ekonomi Islam melalui instrumen ZIS telah menyediakan solusi yang tidak hanya bersifat spiritual, tetapi juga sosial–ekonomi yang nyata.
ZIS sebagai Instrumen Redistribusi dan Pemberdayaan
Padli menjelaskan bahwa ZIS tidak sekadar kewajiban ibadah, tetapi juga memiliki fungsi fiskal dan sosial. Berdasarkan perintah Al-Qur’an, hadis, serta kesepakatan ulama (ijma’), ZIS berperan dalam membersihkan harta, mendukung pemerataan ekonomi, hingga memastikan keberlangsungan hidup kelompok fakir dan miskin.
“Zakat merupakan kewajiban individual yang ditegaskan dalam syariat. Melalui pengelolaan yang optimal, ZIS dapat menjadi pilar penting dalam mengatasi akar kemiskinan ekstrem,” ujar Padli.
Ia juga menekankan pentingnya memahami dasar hukum ZIS, termasuk analogi (qiyas) dalam penetapan zakat profesi—hal yang relevan bagi masyarakat urban seperti Kota Jambi yang didominasi pekerja sektor formal dan profesional.
Optimalisasi Program Produktif ZIS
Dalam sambutannya, Padli menyoroti pola distribusi ZIS yang selama ini masih banyak digunakan untuk kebutuhan konsumtif. Ia menegaskan perlunya pergeseran strategi menuju program pemberdayaan produktif yang lebih berdampak jangka panjang.
Berdasarkan kajian yang ia paparkan, distribusi konsumtif memang penting sebagai bantuan dasar, tetapi belum mampu mengeluarkan mustahik dari jerat kemiskinan secara permanen. Sementara program produktif—seperti modal usaha, pelatihan, hingga pendampingan—menjadi solusi yang mampu mengubah mustahik menjadi muzakki.
“Kita ingin melihat para penerima manfaat tidak hanya bertahan hidup, tetapi tumbuh, berkembang, dan akhirnya menjadi bagian dari pemberi ZIS. Inilah arah baru BAZNAS Kota Jambi ke depan,” ujarnya.
Strategi Baru: Modal Usaha, Pelatihan, dan Integrasi Data
Padli menyampaikan bahwa BAZNAS Kota Jambi akan memprioritaskan beberapa strategi utama:
1. Penyaluran Modal Usaha Mikro
Dana ZIS akan diarahkan pada pemberdayaan pelaku usaha mikro—seperti pedagang kecil, penjahit rumahan, dan pelaku usaha kuliner—yang merupakan sektor dominan di Kota Jambi. Modal usaha diberikan tanpa bunga sebagai bentuk keberpihakan kepada kelompok miskin ekstrem.
2. Pelatihan dan Pendampingan Berkelanjutan
BAZNAS akan menyertai bantuan modal dengan pelatihan manajemen usaha, keuangan, dan pemasaran untuk memastikan usaha mustahik dapat bertahan dan berkembang.
3. Integrasi Data Mustahik
Kolaborasi dengan Pemerintah Kota Jambi, Dinas Sosial, dan BPS akan dilakukan untuk pemutakhiran data penerima manfaat, sehingga penyaluran ZIS semakin tepat sasaran dan terukur dampaknya.
Komitmen Periode 2025–2030 :
Menutup sambutannya, Ketua BAZNAS Kota Jambi yang baru ini menegaskan bahwa ZIS tidak hanya berfungsi sebagai jaring pengaman sosial, tetapi juga sebagai alat transformasi ekonomi masyarakat.
“Dengan pengelolaan ZIS yang lebih terarah, terukur, dan produktif, BAZNAS Kota Jambi berkomitmen menjadi bagian dari solusi berkelanjutan dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem. Ini bukan sekadar program, tetapi amanah syariat dan amanah sosial,” tegas Padli.
BAZNAS Kota Jambi di bawah kepemimpinannya diharapkan mampu menghadirkan perubahan nyata, menjadikan ZIS sebagai motor pemberdayaan, dan mendorong terciptanya masyarakat Jambi yang lebih mandiri dan sejahtera. (*)







