RAGAM NARASI.ID -, Kepala Kantor Imigrasi Kuala Tungkal, Edy Firyan, resmi jalin kerja sama dengan OPD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan 2 (dua) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Perjanjian kerjasama tersebut melibatkan Dinas Dukcapil, Dinas PMPPTSP yang disaksikan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, Tholib, Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Iwan Kurniawan, Sekretaris Itjen Kemenkumham, Yayah Mariani, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani dan Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat Kamis (15/06/2023).
Dalam kegiatan yang digelar di auditorium rumah dinas Gubernur Provinsi Jambi ini turut hadir hadir para Pimti Pratama di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi, Kepala BNN Provinsi Jambi, Brigjen Pol. Wisnu Handoko, Ketua Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, Bupati Tanjab Timur, serta seluruh Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi.
Adapun tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini yaitu untuk meningkatkan pelayanan di bidang keimigrasian di wilayah Tanjung Jabung Barat dan juga memperkuat sinergitas dan kerjasama antara jajaran Kanwil Kemenkumham Jambi dengan Pemerintah Daerah, sehingga tercipta hubungan yang harmonis dan selaras demi mewujudkan pelayanan publik yang prima dan terdepan.
Edy Firyan juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata Kantor Imigrasi Kuala Tungkal dalam mewujudkan pelayanan kemigrasian yang mudah , cepat dan akurat.
"Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini diharapkan pelayanan keimigrasian dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat." Ujar Edy Firyan. (*)