RAGAM NARASI.ID -, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Sosialisasikan aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) di salah satu Hotel dalam di Kuala Tungkal, Selasa (28/02/2023).
Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Kanwil Kemenkumham Jambi Yusuf Umardani selaku Narasumber menyampaikan, saat ini kaum milenial rata-rata menggunakan Hand Phone dan bisa mengunduh aplikasi yang namanya M-Paspor dan bisa digunakan untuk membuat permohonan dalam pembuatan Paspor.
" Kemudahan yang kita berikan supaya Masyarakat selaku pengguna Paspor tidak perlu lagi lebih sering datang ke Kantor Imigrasi yang memerlukan biaya dan waktu," ungkap Yusuf.
Aplikasi M-Paspor bisa di Download di Google Play store atau App Store dimana didalamnya tersedia fiture Pendaftaran Akun, Pengajuan permohonan dan Bukti pendaftaran paspor online bagian dari tahapan permohonan.
" Kalau pelayanan di Kantor apabila banyak pemohon akan memakan banyak waktu untuk antrian. Makanya dengan M- Paspor kita berikan kemudahan untuk melewati proses itu salah satunya antrian," kata Yusuf Umardani didampingi Rianto Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal.
Kemudian sambung Yusuf, untuk Eazy Paspor justru Petugas Imigrasi yang hadir dan mendatangi pemohon. Baik itu di Perumahan ataupun Instansi-Instansi terkait atau komunitas Masyarakat tertentu.
" Silahkan membuat permohonan dan kita akan datangi ke Tempat tinggal Pemohon. Dan Eazy Paspor ini akan berlaku hingga akhir Tahun yang tidak menutup kemungkinan ada inovasi kemudahan lainnya yang diberikan dalam pembuatan Paspor," jelasnya.
Bagian tugas Imigrasi sambung Yusuf adalah memberikan kemudahan dalam memberikan pelayanan dan akan terus dikembangkan melalui Inovasi-Inovasi terbaru.
Diketahui, turut hadir dalam sosialisasi yakni perwakilan Kemenag Tanjab Barat, BSI Kuala Tungkal, Pimpinan perbankan dan Pengusaha Travel di Tanjung Jabung Barat.(*)