RAGAMNARASI.ID -, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Edy Firyan, beserta jajaran sambut kedatangan Kadiv Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jambi Morina Harahap serta kepala Ombudsman Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi. Diruangan Pola Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal. Jum'at (21/01/2022)
Kedatangan Kepala Devisi dan pihak Ombudsman perwakilan Jambi ini menghadiri deklarasi janji kinerja serta penandatanganan fakta Integritas tahun 2022.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Ombudsman Perwakilan Jambi dalam sambutannya menyampaikan kepada para pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal selalu siap melayani.
“PNS telah diberi fasilitas oleh negara, kalau dulu minta dilayani, sekarang culture set dan mind set nya harus diubah. ASN saat ini harus siap melayani” ujar Kepala Ombudsman Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi.
Kepala Ombudsman perwakilan Jambi menilai bahwa secara fasilitas, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal sudah sangat baik dengan ruangan yang nyaman, namun demikian para pemberi layanan tidak boleh lengah dalam memberikan layanan karena sikap dari “pelayan publik” akan menjadi tolak ukur bagi masyarakat dan akan diingat seumur hidup.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Morina Harahap, dalam sambutannya meminta kepada seluruh pegawai untuk selalu semangat dan berkomitmen menjalankan apa yang tertuang dalam Janji Kinerja.
Kadiv Morina pada tersebut, mendorong Kanim Kuala Tungkal untuk terus berinovasi, “Bapak Kakanim harus menjadi role model, jika ada ide dari para pegawai dapat ditampung untuk kemajuan Lembaga” ujar Kadiv Morina.
Selain itu Kadiv Morina mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Kepala Ombudsman Perwakilan Jambi yang telah memberikan waktunya untuk hadir, memberikan arahan, masukan dan berbagi pengalaman. Kadiv Morina berharap sinergitas antar lembaga ini tetap terjaga. (*)