RAGAMNARASI.ID -, Penjabat (PJ) Gubernur Jambi Dr. Hari Nurcahya Murni, M.S.i., Melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) bersama Bawaslu Provinsi Jambi, di ruang Aula Kantor Bawaslu Provinsi Jambi, Selasa (18/05/2021).
PJ Gubernur menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) bahu membahu dengan Forkopimda untuk mendukung penyelenggaraan PSU, agar terlaksana dengan sukses dan lancar serta akuntable.
"Karena bagaimanapun kita tidak berharap ada ronde berikutnya gitu ya, agar clear lah disini, maka dari itu tadi kita sudah jagain semuanya itu, mestinya ini Bawaslu yang jagain ini," Katanya.
PJ. Gubernur mengatakan bahwa logistik sudah didistribusikan terkait dengan daftar pemilih tetap (DPT), dimana pada pemilihan 09 Desember 2020 lalu, ditemukan pemilih yang tidak memiliki E-KTP.
"Pada pemilihan lalu ada 647 di Muaro Jambi, itu kongkrit tidak memiliki E-KTP," Sebutnya.
Kepala Divisi Humas Bawaslu Provinsi Jambi Fahrul Rozi, S. Sos., mengatakan kendala divisi pengawasan di Bawaslu Kabupaten/Kota terkait tentang suplai data, karena yang berkaitan dengan data orang yang sudah menetap dengan yang belum itu kewenangannya ada di dukcapil.
"Contohnya di Kota Sungai Penuh, kami sudah menganalisis dari jumlah orang yang belum merekam, berdasarkan DPT yang sudah di tetapkan dan sudah kita miliki by name by adress, dan ternyata hasil temuan kami ada 12 yang belum merekam, ternyata dari 12 yang kita temukan ada dua yang belum melakukan perekaman berdasarkan surat Dukcapil," Jelasnya dalam penyampaian Rakor bersama PJ Gubernur dan Forkopimda.
Fahrul Rozi juga menambahkan, setidaknya ada dua kategori yang menjadi prioritas atau fokus pengawasan, terkait orang yang masuk dalam DPT yang tidak memenuhi syarat.
"Pertama orang yang meninggal dunia, kemudian orang yang tidak melakukan perekaman atau yang sudah melakukan perekaman di atas tanggal 09 Desember 2020, nah dua kategori ini yang masuk dalam pemilihan yang tidak memenuhi syarat," Jelasnya.
"Kami sudah melakukan vaktualisasi, per hari ini ada 80 orang yang meninggal dunia masuk dalam DPT," Tambah nya.
Lebih lanjut, Fahrul Rozi mengatakan kendala yang di hadapi berkaitan dengan validasi dan singkronisasi orang yang belum netap, dimana dua Kabupaten yakni Muaro Jambi dan Tanjab Timur, yang belum mengeluarkan data.
"Tadi juga sudah diskusi sama KPU Provinsi, jumlah orang yang belum merekam di DPT, informasi dari dukcapil bahwa mereka tidak dapat memberikan data berdasarkan surat dari pusat," Katanya.
"Terkait itu kami luruskan, bahwa kami sudah memiliki data, hanya perlu menvalidasi data yang sudah kami pegang itu apakah benar belum merekam atau sudah, tentu yang bisa memberikan validasi adalah dukcapil, kemudian tidak serta merta data yang di buatkan dukcapil orang yang belum merekam itu sekian, lantas kami terima, melainkan kami juga melakukan faktualisasi," Terngnya.
Terakhir pihaknya (Bawaslu) sudah menganalisis wilayah kerawanan, terutama di perbatasan, seperti di TPS 19 Ladang Panjang, Kecamatan Sungai Gelam Muaro Jambi, yang berdekatatan dengan warga Sumatera Selatan.
"Mohon kita secara bersama sama (memperhatikan) bukan berarti TPS lain diabaikan, tapi ini adalah skala prioritas yang memang jadi pengawasan ekstra kita di daerah yang kami identifikasi masuk dalam kategori TPS rawan," Tutupnya.
Reporter : Azhar Firdaus
Editor. : Robinas