Gubernur Jambi Pantau PPKM Level 4.

RAGAMNARASI-, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, M.H memantau penerapan pengetatan PPKM level 4, di Kota Jambi. (23/08/2021).

Penyekatan wilayah dan pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), akan berlangsung selama tujuh hari, yakni sejak hari ini 23 Agustus sampai 29 Agustus 2021 mendatang.

"Vaksinasi dapat dilaksanakan pada setiap pos penyekatan, membantu pelayanan bagi pengendara atau masyarakat," Jelas Gubernur Al Haris.

PPKM level 4, dilaksanakan guna menekan kasus aktif covid-19, dengan membatasi mobilitas keluar masuk dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat.

"Lakukan pelayanan terintegrasi, bagi pengendara yang belum mendapatkan vaksin," Imbuh Gubernur.

Saat memantau pelaksanaan penyekatan PPKM level 4 Kota Jambi, Gubernur Al Haris di dampingi Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, Danrem 042/Gapu Jambi Brigjen TNI. M. Zulkifli, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto.

Adapun tempat tempat yang di pantau, terdapat beberapa pos, yakni Aurduri 1, Mendalo, Pal 11, sedangkan pos penyekatan yang berada di aurduri 2 belum mendapatkan pantauan langsung dari Gubernur.


Reporter : Azhar Firdaus

Editor.     : Robinas

Recommended

Highlights

Populer