RAGAMNARASI.ID -, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Sampaikan pandangan umum digedung DPRD kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Penyampaian pandangan umum dengan membawa suara fraksi terhadap 4 Raperda Inisiatif Pemkab Tanjabbar dan 4 Raperda Inisiatif DPRD Tanjab Barat.
Di urutan pertama, Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh Satria Tubagus Ryan Hermawan, menyampaikan fraksi PDI perjuangan menyambut baik 4 Raperda inisiatif tersebut serta membuat payung hukum.
"Kami sepakat atas Raperda tersebut supaya Dapat dibahas ketahap selanjutnya," ungkap Tubagus.
Hal senada juga disampaikan H.Assek,yang mewakili membawa suara partai Gerindra menyampaikan sangat mendukung Raperda inisiatif pemkab Tanjung Jabung Barat.
"Fraksi Gerindra sepakat dan menyetujui terhadap 4 raperda untuk di tindak lanjuti dan di proses ke tahap tahap selanjutnya" tegas Assek.
Hal ini disampaikan fraksi dalam Penyampaian pemandangan umum oleh Anggota Dewan dengan membawa Suara Fraksi terhadap Raperda Inisiatif Pemkab Tanjung Jabung Barat dan Penyampaian Pendapat Bupati atas Penjelasan Bapemperda terhadap Raperda Inisiatif DPRD ini disampaikan dalam rapat paripurna kedua pembahasan 4 Raperda Inisiatif Pemkab Tanjung Jabung Barat dan 4 Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (26/4) di Gedung DPRD Tanjabbar.
Rapat di pimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Muh Sjafril Simamora, SH. Senin (26/4) Wakil ketua DPRD Tanjung Jabung barat, Sjafril Simamora mengatakan rapat paripurna kedua ini adalah rapat tentang pembahasan Raperda yang diajukan oleh Pemkab Tanjab Barat, yakni Raperda perubahan kedua atas perda Kabupaten Tanjab Barat nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Raperda tentang Penyelenggaraan jasa konstruksi, Raperda tentang perubahan kedua atas Perda no 50 tahun 2001 tentang tarif air minum dan non air pada Perusahaan Umum Daerah Tirta Pengabuan serta Raperda tentang Perubahan ketiga atas Perda no 8 tahun 2011 tentang Retribusi jasa usaha.
"Rapat paripurna kedua pembahasan 4 Raperda inisiatif pemkab Tanjungjabung Barat dan 4 Raperda inisiatif DPRD kabupaten Tanjung Jabung barat kita mulai dengan mendengarkan pemandangan umum oleh anggota dewan," ujar wakil ketua DPRD Tanjabbar, Sjafril Simamora.
Selanjutnya rapat dilanjutkan dengan penyampaian pendapat Bupati atas penjelasan Bapemperda terhadap Raperda inisiatif DPRD. Rapat paripurna kedua tersebut di hadiri langsung Oleh Wakil Bupatitanjung Jabung, forkopimda, anggota DPRD Tanjung Jabung barat, serta kepala OPD lingkup Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Reporter : Ipandri Arahman Hadi