RAGAMNARASI.ID -, Rombongan Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Bungo (FKMB) datangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Kedatangan rombangan ini untuk beraudiensi terkait masalah pertambangan emas tanpa izin (PETI). Senin (08/03/2021)
Terlihat hadir saat rombangan mahasiswa datang untuk beraudiensi, Ketua DPRD Bungo Jumari Ariwardoyo, Wakil Ketua I Jumiwan Aguza,S.M, Wakil Ketua II Martunis,Amd, Ketua Komisi III Darwandi, dan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam FKMB.
Asmara, Salah satu perwakilan mahasiswa mengatakan bahwa permasalahan PETI ini sudah berlarut-larut lamanya, sehingga kesan pemberantasannya tidak serius.
"Oleh sebab itu, kami dari Forum Komunikasi Mahasiswa Bungo meminta DPRD memanggil Datuk Sinaro Putih Nan Selapan selaku Pemangku adat Dusun Baru Palepat dan Batu Kerbau, Datuk Rio se-Kecamatan Palepat, dan semua Timdu Kabupaten Bungo," ujar Asmara
Lebih lanjut, Asmara menyampaikan tujuan pemanggilan ini agar permasalahan PETI ini segera di tuntaskan.
"Sebab efek dari aktifitas Peti ini selain kerusakan alam juga berdampak kepada kepada masyarakat dan juga merugikan negara khususnya Kabupaten Bungo,"ungkap Asmara
Selain itu di tempat yang sama, Wakil Ketua II DPRD Bungo Martunis, pada kesempatan tersebut menegaskan, dalam waktu dekat ini kita akan adakan audiensi lanjutan dengan memanggil seluruh Forkompimda dan mahasiswa yang tergabung dalam FKMB
"Untuk menuntaskan PETI kita membutuhkan keseriusan dari semua pihak, oleh sebab itu dalam waktu dekat akan kita panggil forkompimda dan semua pihak yang terkait sesuai dengan tuntutan adik-adik mahasiswa,". tutup Martunis.
Reporter : Firman Thoha
Editor. : Robinas