DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna KUA Dan PPAS.

RAGAMNARASI.ID -, Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi. Yuli Setia Bhakti memimpin langsung rapat paripurna Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara  APBD tahun anggaran 2022. Rapat berlangsung di ruang  utama gedung DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Senin (26/07/2021).

Dalam rapat yang turut dihadiri Bupati Muarojambi Hj Masnah Busro, juga hadir  wakil ketua DPRD Muarojambi Agustian Mahir dan  Ahmad Haikal. Seluruh anggota DPRD dan OPD dilingkup Pemkab Muarojambi.

Yuli Setia Bhakti  menyebut, anggaran tahun 2022 ini disusun berdasarkan pada rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Muaro Jambi  dan peraturan menteri dalam negeri Rl nomor 17 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tahun anggaran 2022.

"Dengan berfokus pada sektor ketahanan pangan yang mencakup pertanian, perkebunan, peternakan , dan perikanan,  pembangunan  UMKM serta pembangunan infrastruktur perlindungan sosial, pendidikan dan keterampilan yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas SDM dan inovasi serta reformasi kesehatan dalam rangka penanganan covid-19," paparnya.

Sementara itu, Bupati Muarojambi Hj Masnah Busro menyebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp.1.295.480.845.363,00 atau berkurang sebanyak tiga persen dibandingkan dengan pendapatan pada APBD murni tahun anggaran 2021.

"Penurunan tersebut disebabkan karena terjadinya perubahan asumsi-asumsi pendapatan asli daerah (PAD), dana transfer pusat ke daerah dan lain nya serta pendapatan daerah yang sah," jelas bupati.

Belanja daerah pada kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2022 diproyeksi sebesar Rp.1.268.480.845.363.00.

Belanja dimaksud digunakan untuk pembiayaan komponen belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Namun pembiayaan daerah dan terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah pengeluaran pembiayaan. Pengeluaran pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp.27.000.000.000,00.

"Berdasarkan pada uraian rancangan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah tersebut ,maka pada kebijakan umum anggaran (KUA)serta prioritas dan plafon anggaran sementara(PPAS) APBD kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2022 dialokasikan secara berimbang," tutupnya (*)

Recommended

Highlights

Populer