RAGAMNARASI.ID -, Menyikapi persoalan sejumlah Dokter Spesialis RSUD Daud Arif Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. melakukan aksi mogok kerja, pada Jum'at(19/03/2021) langsung mendapat tanggapan dari OMBUDSMAN RI Perwakilan Provinsi Jambi.
"Kita sangat prihatin jika terjadi aksi mogok oleh para dokter ini. Karena layanan kesehatan merupakan pelayanan dasar dalam penyelenggaraan pelayanan publik,"ujar Indra, SH, PLT. Ombudsman RI, Perwakilan Jambi.
Untuk itu, kita minta kepada pemerintah Tanjung Jabung Barat (Pemkab) untuk segera menindak lanjuti permasalahan ini. Jangan sampai masyarakat menjadi korban tidak berjalannya pelayanan kesehatan,"imbuh Indra selaku PLT Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi. saat di konfirmasi melalui via telepon seluler pribadinya.
Diberitakan sebelumnya, mogok kerja sejumlah dokter spesialis Rat RSUD KH Daud Arif Tanjab Barat ini dipicu semua jasa intensif pihak dokter tidak di bayarkan.seperti jasa BPJS ,terakhir bulan 5- 2020,hampir 9 bulan, selanjutnya insentif pelayanan pasien umum terakhir dibayar Oktober hampir 4 bulan tidak di bayarkan.selanjutnya
Insentif pelayanan covid-19 sudah 3 bulan tidak di bayarkan,katanya ada dari pusat,"terang ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tanjab Barat,dr H.abdul Bari.SpoG.
Ditanyakan apakah telah melakukan koordinasi sama pihak Dirut RSUD sebelumnya,ungkap ketua IDI
Sudah berupaya melakukan komunikasi tapi pihak direktur menghindar.sehinga para dokter spesialis ambil langka melakukan mogok kerja mulai hari ini.
"Mulai hari ini tidak ada pelayanan di RSUD,"ujar ketu IDI Tanjab Barat.
Kita suruh kerja-kerja tapi insentif kita tidak di perhatikan.kita juga butuh makan dan minum,"tutup ketua IDI.
Reporter : Ipandri Arahman Hadi