RAGAMNARASI.ID -, Program pembangunan jalan di Desa Teluk Pengkah tepat nya di RT. 01, 02 Dan 23, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Diduga tumpang tindih, Kembali Menjadi sorotan Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Pasalnya, program pembangunan pengaspalan jalan yang saat ini dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Dinas PUPR menggunakan dana APBD-P Tahun 2021 mencapai ratusan juta, sebelumnya telah dilaksanakan pembangunan jalan rigit beton melalui Dana Desa. Dianggap tidak berperannya konsultan perencanaan dan konsultan pengawas yang ditunjuk oleh Dinas PUPR.
Hal tersebut langsung diutarakan oleh Hamdani, SE, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.
"Kalau sudah pihak BKAD mengatakan salah, jelaslah itu menyalahi aturan" Tegas Hamdani.
Lebih lanjut Hamdani mengatakan, terkait pelaksanaan pembangunan pengaspalan yang dilakukan oleh Dinas PUPR, kuat dugaan pihak konsultan perencanaan dan konsultan pengawas tidak jeli melihat lokasi yang akan dibangun.
"Masak tidak tau kalau jalan itu sebelumnya menggunakan Dana Desa, aneh" gumam Hamdani.
Hamdani meminta pihak Inspektorat Kabupaten kembali turun ke lapangan (Lokasi.red) dan meminta klarifikasi terkait dugaan tumpang tindih dengan menggunakan anggaran dana yang berbeda tersebut.
"Kita tetap menerapkan praduga tak bersalah dalam hal ini, kita anggap pihak konsultan perencanaan dan konsultan pengawas tidak jeli dalam melakukan suatu pekerjaan yang dilakukan dan dinas PUPR harus bertanggungjawab, karena tupoksi mereka" papar Hamdani.
Hamdani berharap pihak Inspektorat dan BPK turun untuk mengkroscek akan fakta dilapangan serta menyerahkan hasil dari temuan pemeriksaan dilapangan kepada Aparat Penegak Hukum.
"Kalau dari hasil di lapangan nantinya, harap hasilnya diserahkan kepada pihak penegak hukum kita biar diproses secara aturan yang berlaku" tutup Hamdani.
Reporter : Ipandri Arahman Hadi