RAGAMNARASI.ID -, Polemik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi yang tak kunjung usai, ketua Gerakan Suara Rakyat (GSR) angkat bicara. Senin (03/05/2021)
Hal ini terkait pernyataan Kapolres Beberapa bulan yang lalu (15 Maret 2021.red) Kapolres bungo mengumumkan bahwa telah mengantongi nama pemilik alat berat yang beroperasi di Batu Kerbau Kecamatan Pelapat, Kabupaten Bungo Provinsi Jambi.
Namun berselang beberapa hari kemudian, tepat pada tanggal 29 Maret 2021 pihak polres mengumumkan kembali, bahwa telah hilang nomor rangka pemilik alat berat yang telah mereka amankan, hingga kesulitan untuk mengungkapkannya
Terkait persoalan itu hingga hari ini belum ada tindakan tegas dari penegak hukum dalam memberantas PETI di Batu kerbau kecamatan Pelepat.
Hal ini disampaikan oleh Magribi, ketua Gerakan Suara Rakyat (GSR) Kabupaten Bungo, Magribi menilai adanya indikasi tidak seriusnya Kapolres Bungo dalam memberantas PETI di kabupaten Bungo terkhusus di Batu Kerbau Kecamatan Pelepat
"Tanggal 15 Maret 2021 kemaren Kapolres mengumumkan mengantongi nama-nama pemilik alat berat yang beroperasi di batu kerbau, tapi kok beberapa hari kemudian pada tanggal 29 Maret 2021 kapolres mengumumkan kembali bahwa kehilangan nomor rangka alat berat sehingga sulit untuk di ungkapkan" ujar Magribi
Selain itu, Ketua GSR Bungo Juga mengkritik keras kinerja APH dan Stakeholder terkait dan meminta permasalahan PETI di Batu Kerbau agar terselesaikan.
"Kalau bapak Kapolres tidak mampu menyelesaikan Permasalahan PETI, kami dari GSR Bungo minta bapak Kapolres mundur" tutupnya
Reporter : Firman Thoha
Editor. : Robinas