RAGAMNARASI.ID -, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi dan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, diduga melakukan pembiaran dalam perambahan hutan, dengan aktifitas perkebunan sawit tanpa izin di kawasan hutan produksi pada sejumlah daerah di Provinsi Jambi.
Dugaan tersebut terungkap setelah sejumlah orang melakukan aksi di depan kantor DPRD Provinsi Jambi, Kamis (25/03/2021).
"Sudah lebih dari 12 tahun usia tanam di kawasan hutan produksi, yang dilakukan tanpa izin di daerah Sadu Tanjung Jabung Timur," Ujar Amri dalam orasinya di depan gedung DPRD Provinsi Jambi.
Koordinator Aksi, Masyarakat Peduli Pemantauan Anggaran Negara (MAPPAN) ini, mempertanyakan kinerja kedua instansi tersebut, dan meminta Komisi II DPRD Provinsi Jambi untuk memanggil Kepala Dinas yang bersangkutan.
"Kami minta DPRD Provinsi Jambi, terutama Komisi II secepatnya memanggil Kadis Kehutanan dan Kadis Perkebunan, apa yang mereka lakukan sampai bisa ada penanaman sawit di hutan produksi tanpa izin, mana kinerja mereka, kami khawatir ujung ujungnya akan merugikan masyarakat," Tegasnya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi Musharuddin, mengakui adanya perambahan hutan yang merajalela di Provinsi Jambi.
"Memang di Provinsi Jambi, kami juga punya data, itu terdiri dari 11 kabupaten/kota hampir 10 juta hektar lahan di Provinsi Jambi sampai hari ini sudah diperuntukkan kepada Hak Guna Usaha (HGU), memang sangat sedih kita," Ungkapnya.
Anggota DPRD dapil Sarko ini juga mengatakan, ada Desa seperti di Merangin dimana Desa tersebut terlilit Hutan Produksi (HP).
"Saya sangat senang rekan rekan yang datang ini peduli tentang hal ini, karena mungkin 10 atau 20 tahun ke depan dari mana kita membuka lahan lagi," Terangnya.
Musharuddin menanggapi aspirasi dari massa aksi, dengan berjanji akan memanggil Kadis yang bersangkutan.
"Kami minta data dari rekan rekan yang kongkrit, mungkin sebagai dasar untuk kami bincangkan kepada pihak yang bersangkutan dan di Pusat,". Ujarnya
" Kami minta rekan rekan bisa mengklopkan masalah waktu, untuk kita sepakati (memanggil Kadis bersangkutan)," Tutupnya.
Reporter : Azhar Firdaus
Editor. : Robinas