Diduga Pembelian Beras Petani Lokal Untuk ASN Tanjabbarat Di Monopoli.

RAGAMNARASI.ID -, Diduga  Program pengadaan beras petani lokal  yang di beli oleh ASN Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Di Monopoli satu orang pengelola.

Bedasarkan data yang dihimpun dari berapa sumber mengatakan,beras tersebut di kelola saudara mail matan kades Lumahan.

Terpisah, Mail Matan kades Lumahan di konfirmasi membantah bahwa melakukan monopoli program beras lokal tersebut.

"Saya hanya di tunjuk sebagai penyalur untuk satu pintu agar mengakomodir serta mengembangkan Gapoktan-gapoktan bianaan pemerintah,bagi Gapoktan yang ingin kerjasama atau mitra silahkan namun masuknya  lewat saya,karena kontrak kerjasama itu atas nama saya. Bukan maksud saya untuk  monopoli, saya juga tidak telap untuk monopoli beras dari mana,"kata Mail,saat di konfirmasi, Selasa (13/07/2021).

Di tanyakan terpenuhi tidak beras lokak kita untuk ASN,kata Mail tercapai,malah berlebih. Disigung soal harga jelas Mail, untuk saat ini harga kita beli 9,5 dan  bulan selanjutnya harganya kita evaluasi per tiga bulan melihat kondisi kualitas berasnya.

Di sentil apa semua Gapoktan sudah ikut mitra?"ungkap ia untuk saat ini baru Enam Gapoktan yang sudah kerjasama, yakni Gapoktan  wilayah Kecamatan Senyerang ada 3 Gapokta dan Gapoktan Kecamatan Pengabuan tiga gapoktan. sambung mail bagi Gapoktan yang ingin bemitra dan kerjasama silahkan syaratnya tidak susah  hanya kualitas beras saja,"ucapnya.

Ditanyakan terkait Merek,karena ada harga tentunya ada merek.Mail mengatakan, merek berasnya ada lagi di pesan, merek berasnya kita beri nama  Berkah Tani,"tutupnya.

Terkait beras lokal untuk ASN di kelola satu orang ini mendapat tanggapan dari  Seketaris LSM LASKAR Pengawal Negeri (LAPEN) Tanjung Jabung Barat, Agus Goseng mengatakan,baiknya BUMD yang mengelola nya  jelas ada pemasukan PAD untuk daerah,kalau dikelola pihak swasta satu orang kuat dugaan  keuntungannya untuk kepentingan  pribadi sendiri ,boleh di kelola oleh swasta tapi harus melalui BUMD jadi jelas bisa jadi pemasukan untuk daerah.

"Kalau di kelola oleh pihak swasta satu orang dari mana pemasukan daerah nya ini tidak ada PAD untuk daerah,"ujar Agus goseng.

Saran kita minta Pemkab untuk evaluasi menertibkan kembali administrasi cara pengelolaan program beras lokal untuk ASN ini sebelum menimbulkan asumsi lebih negatif lagi oleh masyarakat terhadap program ini,"imbuh Agus.


Reporter : Ipandri Arahman Hadi

Recommended

Highlights

Populer