Bupati Muaro Jambi Tanda Tangani Surat Hibah Untuk Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal.

RAGAMNARASI.ID -, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Menghibahkan tanah beserta bangunan seluas 3600m2 kepada Kementerian Wilayah Hukum dan Ham (Kemenkumham) Jambi.

Hal tersebut dilakukan melalui penandatanganan surat pernyataan pelepasan Hak/Hibah atas tanah dan bangunan milik Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal. Dirumah dinas bupati,  Senin. (05/07/2021)

Hadir pada agenda tersebut, Sekda Muaro Jambi, Kepala Divisi Keimigrasian, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal.

Acara serah terima hibah diawali dengan penandatanganan Surat Pernyataan Pelepasan Hak/Hibah atas Tanah dan Bangunan Milik Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi Untuk Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal oleh Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro kepada Kakanwil Kemenkumham Jambi, MHD Jahari Sitepu. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Hibah atas Tanah dan Bangunan Milik Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi Untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kuala Tungkal Oleh Sekda Kabupaten Muaro Jambi, Azrin dengan Kakanwil Kemenkumham Jambi.

Bupati Masnah dalam kesempatan ini menyampaikan Terima Kasihnya kepada Kanwil Kemenkumham Jambi yang telah bersedia membangun Unit Layanan Paspor di daerahnya. 

"ULP Muaro Jambi dinilai sangat membantu masyarakat Muaro Jambi dalam mengakses pelayanan Paspor karena menjadi lebih dekat dan lebih mudah dijangkau" ujar Ujar Bupati Muaro Jambi. 

Ia berharap kerjasama ini dapat berkelanjutan dan dapat bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Recommended

Highlights

Populer