BPPRD Sasar Pajak Perusahaan Yang Menggunakan Jasa Cattering.

RAGAMNARASI.ID-, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, melalui bidang pendapatan BPPRD, saat ini sedang menyasar pajak perusahaan yang menggunakan jasa Catering.

"Ya, hari ini kita melakukan penyerahan piagam penghargaan dari Bupati kepada perusahaan BWP MERUAP dan PT.  MASELA internusa sebagai perusahaan yang pertama kali membayar pajak catering,"kata Peltu Kepala Badan BPPRD Kabupaten Sarolangun Emaliasari, melalui Kabid Pendapatan BPPRD, Herjoni Edison, ketika dikonfirmasi (23/02/2020)

Ia mengatakan, untuk dua perusahaan ini nilai pajaknya per bulan dengan nilai Rp.8 juta lebih, dan hal akan terus berlanjut kepada perusahaan lainnya yang ada di daerah tersebut.

"Untuk itu, kita akan kejar pada perusahaan yang mengadakan catering terhadap karyawannya," ujar Herjoni.

Ia menyebut, bahwa artinya ini bagian dari upaya pihaknya untuk meningkatkan kesadaran perusahaan terhadap tertib pajak yang menggunakan jasa Cattering.

"Ya, pastinya seperti itu. Termasuk nantinya perusahaan perkebunan, karena ini yang termasuk banyak di daerah kita," katanya.

"Sedang dilakukan penggalian potensi oleh bidang evaluasi, perusahaan perkebunan jika memang perusahaan tersebut melakukan catering akan kita kejar agar mereka menunaikan kewajiban mereka, karena ini menyangkut pendapatan asli daerah (PAD)," kata Herjoni




Reporter : Arfandi Syarbaini
Editor.     : Robinas

Recommended

Highlights

Populer