RAGAMNARASI.ID -, Memasuki Tahun Anggaran (TA) 2021, tentu harus ada evaluasi dan pembelajaran yang diambil dari penggunaan anggaran dan kegiatan di tahun tahun sebelumnya.
Mengenai anggaran, maka pengawasannya diserahkan kepada Lembaga/Badan yang di atur oleh Undang Undang (UU).
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, melakukan evaluasi di Aula Pamus DPRD Provinsi Jambi, pada Kamis (04/02/2021).
Agenda tersebut dilakukan dengan mengundang perwakilan, dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Jambi.
Dari informasi yang di dapat, sekitar lima orang yang ada di dalam aula Pamus DPRD Provinsi Jambi, diantaranya tiga orang dari BPK RI, dan dua orang dari Dispora Provinsi Jambi.
Saat dimintai keterangan dan ditanyakan apakah pertemuan ini merupakan pemeriksaan, salah satu dari orang BPK RI yang tidak mau dikonfirmasi tersebut mengatakan, bahwa pertemuan tersebut merupakan evaluasi, "ini evaluasi biasa aja bukan pemeriksaan," Katanya di Aula Pamus Gedung DPRD Provinsi Jambi.
Sedikitnya informasi yang didapat, dikarenakan tidak ada yang mau dimintai keterangan, dan terkesan menutup-nutupi, sehingga masih menimbulkan pertanyaan, evaluasi bagaimana yang dimaksudkan.
Setelah mengetahui kedatangan awak media, orang orang yang diduga dari Dirjend BPK RI tersebut tidak lama menghentikan pertemuan dan langsung pergi, seraya mempertanyakan kepada Staff DPRD Provinsi Jambi tentang keberadaan media.
"Itu bubar jadinya bang, karena ada media," Ujar salah satu staf DPRD Provinsi Jambi yang tidak menyebutkan namanya.
Reporter : Azhar Firdaus
Editor. : Robinas