Belasan Subkontraktor Tak Kantongi Izin, Disnaker Provinsi Panggil PetroChina

RAGAM NARASI.ID -, Diduga akibat belasan perusahaan subkontraktor PetroChina tak kantongi izin lengkap bekerja di Tanjab Barat. Disnaker Provinsi Jambi akan panggil PetroChina dan subkontraktor. Senin (29/09/2025)

Terkuak jika terdapat belasan perusahaan subkontraktor PT PetroChina melakukan aktivitas pekerjaan di wilayah kabupaten Tanjab Barat tak mengantongi izin lengkap. Dinas ketenagakerjaan Provinsi Jambi akan segera memanggil perusahaan subkontraktor dan PT PetroChina.

Hal itu dikatakan kepala dinas ketenagakerjaan Provinsi Jambi, Akhmad Bestari. Dia menjelaskan jika pihaknya telah mendapatkan laporan dari Disnaker kabupaten Tanjab Barat terkait soal subkontraktor PT PetroChina tersebut.

" Hari kamis kemarin ada surat masuk dari Disnaker kabupaten Tanjab Barat terkait hal itu, " katanya saat dikonfirmasi media melalui via WhatsApp pada Sabtu (26/09/2024) siang.

Berdasarkan laporan dari Disnaker kabupaten Tanjab Barat pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan kepada perusahaan subkontraktor dan PT PetroChina.

"Karena sudah ada laporan maka kami langsung melayangkan pemanggilan terhadap PetroChina beserta subkontraktornya," sebutnya.

Lebih lanjut menurutnya, dari hasil pemeriksaan nanti baru kita lihat apa ada pelanggaran atau seperti apa. 

" Hari Jum'at kemarin sudah kami layangkan surat panggilan ke perusahaan tersebut, dan jadwal pemeriksaan nya mulai Minggu depan, "terangnya.

Dia juga memastikan hasil dari pemeriksaan nantinya akan disampaikan ke publik melalui media." Nanti dari hasil pemeriksaan ya " tutupnya saat dikonfirmasi media.

Sebelumnya Disnaker Tanjab Barat ungkap bahwa dari jumlah 22 perusahaan, hanya 8 subkontraktor yang melaporkan keberadaan mereka ke Disnaker Tanjab Barat sedangkan sisanya sebanyak 14 subkontraktor tidak melapor aktivitas nya di Tanjab Barat.

"Sesuai dengan aturan yang berlaku, kami dari Disnaker Tanjab Barat telah menyampaikan dan melaporkan permasalahan ini ke Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jambi, " sebutnya.

Menurutnya juga, termasuk juga ke pengawas perusahaan. Nantinya, pengawas perusahaan yang akan menindaklanjuti laporan ini, tugas kami adalah memberikan informasi," jelas Eko saat dikonfirmasi via telepon. Kamis (18/09/2025).

Selain itu Soal subkontraktor PT PetroChina tidak melapor ke Disnaker kabupaten Tanjab Barat terkait aktivitasnya terus menjadi perbincangan diruang publik. 

Menyikapi persoalan tersebut ketua komisi III DPRD kabupaten Tanjab Barat Albert Chaniago, SH berikan himbauan tegas pada seluruh subkontraktor PT PetroChina.

Menurutnya, PT PetroChina harus mendaftarkan Subkontraktornya ke Disnaker Tanjab Barat, karena Disnaker memiliki kewenangan terkait Sumber Daya Manusia (SDM) yang dipekerjakan dalam wilayah administrasi Tanjab Barat.

” karena ini terkait status pekerja perlu dilaporkan, PT PetroChina harus mendaftarkan subkontraktor nya,  ” katanya saat dikonfirmasi melalui via telepon. 

Lebih lanjut dia mengatakan, selama bekerja di wilayah kabupaten Tanjung Jabung Barat, siapapun mereka perusahaan manapun harus mengikuti peraturan perundang undangan yg berlaku.

” Selama bekerjanya di wilayah Tanjab Barat maka tidak ada alasan, siapapun mereka perusahaan manapun harus mengikuti perundang-undangan yang berlaku, ” tegasnya.(*) 

Recommended

Highlights

Populer